You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyediakan enam mesin pencetak KTP elektronik atau E-KTP. Hal ini untuk mempercepat percetakan E-KTP yang ditargetkan selesai akhir Desember mendatang.

Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena  warganya banyak

Empat mesin pencetak berada Kecamatan Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Menteng. Sementara dua lainnya berada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat.

99.704 Warga Jakpus Belum Rekam E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, mesin pencetak yang ada di Kecamatan Sawah Besar dapat digunakan bagi warga di Sawah Besar dan Gambir. Sementara untuk mesin yang ada di Kecamatan Senen diperuntukkan bagi warga Senen dan Cempaka Putih.

"Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena  warganya banyak," kata Warisih, Sabtu (31/10).

Menurut Warisih, khusus di Kecamatan Menteng, mesin disiapkan untuk warga Menteng dan Tanah Abang. Sementara untuk warga di Kecamatan Johar Baru bisa mencetak E-KTP di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat.

"Sementara untuk wilayah yang memiliki jumlah warganya banyak bisa melalui PTSP di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati